Kenaikan Tarif Listrik Tahap Kedua Memberatkan Rakyat – Berkenaan dengan kenaikan tarif dasar listrik 1 Mei 2017 lalu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar menilai bahwa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahap kedua sangat memberatkan masyarakat.
Hal Ini terjadi karena salah satunya bertepatan dengan meningkatkannya beban pengeluaran masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
“Kenaikan TDL meskipun dilakukan bertahap selama tiga kali sepanjang Tahun 2017, namun praktis tidak banyak perubahan kebijakan mitigasi yang berarti dari Pemerintah dalam sektor kelistrikan bagi konsumen akhir (end user),” ujar Rofi Munawar, Selasa, (2/5/2017).
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) VII Fraksi PKS ini mengingatkan catatan kepada pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan TDL Ini. Tujuannya agar memperhatikan validasi data dan penerapan tarif kepada pengguna.
“Tidak boleh ada dis-alokasi dan harus memperhatikan daya beli masyarakat yang dilihat dari besaran inflasi,” kata Rofi.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak awal Januari TDL telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar. Berdasarkan data tersebut, Rofi ingin Pemerintah cermat dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Kami mendorong Pemerintah untuk menunda kenaikan TDL dan memastikan segmen yang terkena sesuai dengan data yang baik dan benar,” ujar legislator asal Jawa Timur Ini.
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Mei 2017, tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik Rp 329 per kWH.
Kini, 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352 per kWH untuk penggunaan listrik mereka. Kenaikan ini sesuai dengan Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN.
Sumber: tribunnews.com